“THALABUL ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli
muslimin. Rawāhu Ibnu Mājah,” kata Mas Dhaya. Lancar. Menuntut ilmu itu
wajib bagi setiap muslim (H.R. Ibnu Majah).
Itu
hadis kesembilan yang ia hafal. Saat itu usianya baru 3 tahun. Ia baru nyantri di pondok pesantren di Pungging,
Mojokerto. Sekira 7 km dari rumah mertua; tempat kami menumpang tinggal.
Sebenarnya, tak jauh dari rumah mertua, lebih kurang 100 m, ada pondok
pesantren lain. Lebih lama didirikan. Namun, di antara beberapa pesantren yang
kami nilai pas dengan kriteria kami, Mas Dhaya memilih pesantren tempat nyantri-nya sekarang. Jadi ya, sudahlah.
Di
pesantren itu, santri usia PAUD, ditarget hafal sekurangnya 60 hadis dan 2 juz
al-Quran. Perlu disiplin dan pembiasaan, memang. Namun, karena suasana saat ziyadah dan muraja’ah dibikin santai, berbasis alam, tampaknya santri-santri
kecil itu, termasuk Mas Dhaya, tak merasa terbebani.
