Kamis, 31 Oktober 2019

Tata Krama, Relevankah? [Resensi Buku “Tata Krama” – Imam Supardi]





Data Buku
Judul: Tata Krama (Busanané Bangsa Susila)
Penulis: Imam Supardi
Penerbit: Badan Penerbit Panjebar Semangat, Surabaya
Cetakan: VII, Februari 1959
Ukuran: 14 × 19,4 cm
Tebal: 35 hlm.



SEORANG anggota DPR mendadak viral. Saat berdebat dengan mantan menteri yang sudah sepuh, kerap ia memotong pembicaraan, berkata kasar, dan menunjukkan gestur merendahkan. Warganet menilainya tak sopan.

Sejak 1950-an, banyak terbit buku tentang tata krama. Di antaranya, Tata Krama (Busanané Bangsa Susila) (1954), Etiket Sopan Santun Pergaulan Sehari-Hari (1961), Tata-Krama Nasional Indonesia (1963), Etiket Sopan Santun Pergaulan Menurut Tatakrama Nasional (1982), Tata Krama Pergaulan (1984), dan Tata Krama Berbusana dan Bergaul (1991).

Buku Tata Krama (Busanané Bangsa Susila) itu tipis. Tiga puluh lima halaman. Berbahasa Jawa. Mestinya banyak yang membacanya. Sehingga, tiap tahun dicetak ulang. Saya tidak tahu nasib buku tata krama selainnya.

Sejak awal, penulis buku Tata Krama (Busanané Bangsa Susila) membayangkan bahwa pembacanya “klebu golongané wong kang seneng marang tata-krama”. Orang-orang yang menghargai tata krama. Mereka tahu tata krama di antaranya dari bacaan. Orang-orang tak tahu adat tak punya tempat. Mereka emoh membaca.

Namun, definisi tata krama tak ditemukan dalam buku itu. Penulisnya menganggap pembacanya paham. Ia hanya menulis, “tindak tanduk kang becik”. (hlm. 3) Segala perbuatan yang baik.

Meski begitu, buku itu menjabarkan faedahnya. “Disenengi ing-ngakèh. Dihurmati déning liyan.” (hlm. 3) “Ngedohaké panjendu. Njingkiri anané pasulajan utawa salah tampa.” (hlm. 5) Disenangi oleh kebanyakan. Dihormati oleh liyan. Mengurangi potensi konflik tak berkesudahan.

Mulia, bukan?

Beberapa hal diuraikan oleh penulisnya. Misalnya, tata krama dalam perbincangan. Perdebatan. Tertulis, “Enggoné nglahiraké penemu adja karo kandha: ‘Ah, iku goroh’ utawa ‘kuwi penemu sing klèru, iku luput’”. Ketika menyampaikan pendapat, hendaknya orang tak kasar dan merendahkan. Orang disarankan agar “migunakaké tetembungan lija sing samar”. Memilih diksi yang lebih halus. (hlm. 9)

Ada lagi. Tata-Krama Nalikane Mara-Dajoh. Tata krama dalam bertamu.

“Mara-dajoh iku betjiké kudu among wajah. Adja mara-dajoh ing wajahé wong njambutgawé, ing wajahé dahar utawa wajahé ngaso (saré).” (hlm. 9) Bertamu itu ada waktunya. Jangan bertamu saat tuan rumah sedang bekerja dan ketika masuk waktu makan atau istirahat.

Dulu, hal ini juga berlaku dalam komunikasi melalui telepon. Orang bertelepon dipersamakan dengan bersemuka.

Peradaban berkembang. Pesat. Produknya, media sosial misalnya, membuat orang merasa senantiasa terhubung. Berbalas pesan dimaklumkan seketika. Teknologi meningkahi ruang dan waktu. Juga mengatasi etiket?

Sebagian merasa adab mulai terpinggirkan. Mereka berpikir negara perlu mengatur dan kembali menjejalkannya kepada anak sekolah. Mungkin berupa bacaan. Mungkin sekadar hafalan. Kira-kira begitu.●fgs




2 komentar:

  1. Sayang sekali bung bukunya sudah tidak di cetak ulang🥲

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya, betul, Bung. Ada banyak buku tak dicetak ulang meski perlu dan laku. Terima kasih sudah mampir, membaca, dan berkomentar. Salam kenal.

      Hapus