Minggu, 22 April 2018

Jangan Salah, Semua Fiktif Belaka. Juga Tulisan Ini.


Kamis lalu. Pukul 03.00 WIB. Ponsel saya berdering. Saya terima.

Bangun, Abi. Sahur. Abi sahur sama apa?” tanya Mas Dhaya di ujung sana.

Saya agak kaget. Jika saya sedang berada di rumah, ia memang biasa ikut bangun saat saya sahur. Sejak belum genap setahun usianya. Namun, ia jarang bangun sepagi itu, lebih-lebih membangunkan saya, ketika saya tak sedang berada di rumah.

Kemarin lusa, ia melakukan hal serupa. Ia telepon saya. Pagi-pagi. “Bangun, Abi. Katanya mau jalan-jalan,” katanya, “Mas Dhaya agak panas, Abi. Flu. Tapi, nggak apa-apa kok. Insya Allah cepat sembuh.

Saya belum menanggapi. Ia sudah melanjutkan, “Sudah dulu ya, Abi. Boleh dimatikan, Abi? Aku sayang sama Abi.

Telepon ditutup. Singkat. Padat. Seperti mimpi saja.

Saya gerakkan jemari saya. Kaku. Pasti gegara makan tahu campur itu. Kikil dan embuh åpå aé isinya itu memang enak di lidah tapi memiliki potensi risiko menumpuk kolesterol bagi penikmatnya. Nah, dua malam berturut-turut saya makan malam dengan menu itu. Memanjakan hasrat. Blas ora niru Kangjeng Nabi nèk ngunu kuwi. Oh, tapi saya meniru Gus Dur. Dikisahkan, beliau santai saja menabrak pantangan. Dalam konteks yang sama, kira-kira redaksional perkataan beliau jadi begini, “Ya kikilnya saja yang dimakan, kolesterolnya nggak usah. Gitu aja kok repot.”

Beliau itu orang luar biasa. Pemikirannya sangat maju. Sikapnya terhadap manusia dan kemanusiaan sulit dicari serupanya di negeri ini. Lha nèk hanya model saya begini kan agak mustahil menyamai beliau. Meniru aé angèl kok, apalagi menyamai. Jadi, alhamdulillah, setidaknya dalam hal êmoh répot soal makanan, saya sudah berhasil meniru gaya beliau. Gayané thok. Kolesterolnya tetap menumpuk.

Maka, jadilah, selesai salat subuh, saya jalan kaki. Ngubêngi alun-alun Lamongan. Secukupnya. Ora usah suwé-suwé. Sampean rak wis ngêrti dhéwé tå, sebaik-baik urusan adalah yang sedang-sedang saja. Semadyanya.

Itu modus saja sih. Asliné saya ingin segera balik ke indekos. Lalu, telepon Mas Dhaya. Ngglèthèké Mas Dhaya malah ndak mau ditelepon. “Lo, tadi kan sudah...,” katanya kepada ummi-nya. Ealah. Sok jual mahal. Niru såpå cah kuwi...

Padahal, saya ingin memuaskan hasrat yang lain. Ngobrol.

Beruntung. Mbak Dahro, salah satu kawan di kantor, mengajak makan pagi bersama. Dengan kawan sekantor, tentu saja. Ini kesempatan bagus untuk ngobrol. Untuk gojèkan. Ada saja yang kami bicarakan. Mulai vegetarian dan hubungannya dengan ajaran tertentu. Juga pengaruhnya bagi karakter. Ngaji kitab yang paling digemari di pesantren. Kitab mujarobat. Jimat bèn kuat berjam-jam dalam beribadah dengan istri. Sampai soal cuplikan video Rocky Gerung (RG) yang menyebut bahwa kitab suci adalah fiksi.

Saya belum menonton video itu secara utuh, jadi sangat mungkin pemahaman saya atas maksud RG berbias. Bahkan, walaupun saya menontonnya secara utuh, saya kok ndak yakin akan mendapatkan pemahaman yang memadai. Itu disampaikan oleh RG dalam acara di televisi, bukan? Kåyå ora paham karakteristik televisi saja.

Namun, tentu saja, ada yang menarik darinya. Pertama, RG berani menyampaikan gagasan itu secara terbuka. Dulu, saat masih sekolah di Fakultas Sastra, saya beberapa kali mendengar pendapat serupa. Memang lebih tepatnya tak menyebut kitab suci sebagai fiksi, melainkan sastra. Itu berbeda. Itu pun disampaikan di lingkungan akademik, bukan di televisi yang ditonton oleh banyak orang dengan latar majemuk.

Kedua, itu tadi, sastra dan fiksi itu berbeda secara definisi. Kita ndak usah pakai teori macam-macamlah. Kita rujuk KBBI saja. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi V. Fiksi adalah nomina bermakna “rekaan”, “khayalan”, dan “tidak berdasarkan kenyataan”. Fiktif adalah adjektiva yang bermakna "bersifat fiksi". Jadi, perbedaan definisi fiksi dan fiktif terletak pada kelas katanya. Bukan seperti yang dikatakan oleh RG itu.

Oleh sebab itu, saya tak berani menyebut kitab suci sebagai fiksi atau fiktif. Kitab suci juga memuat peristiwa historis. Tentu ada yang belum terbukti secara nalar. Contohnya, kiamat. Apakah kiamat fiktif belaka? Tak semua hal yang belum dibuktikan secara ilmiah dapat kita sebut sebagai fiktif. Apalagi, yakinlah, iman pasti punya jawaban lain.

Itu satu hal. Di sisi lain, fiksi tetaplah fiktif meski ia faktual. Pembuktian pada kemudian hari tak serta merta menggugurkan karakteristik fiktif dari karya fiksi masa sebelumnya.

Sastra, lain lagi. Ia, dalam KBBI, dimaknai sebagai “bahasa yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari)”. Ia juga bermakna “kitab suci Hindu”, “kitab ilmu pengetahuan”, bahkan “primbon”. Ada gabungan kata kitab suci di sana, meski secara spesifik disebutkan kitab suci Hindu, bukan kitab suci yang lain. Nah gênah tå, nèk arep protes, protes saja ke penyusun KBBI.

Hikmahnya dari peristiwa ini, kita mesti menginsafi bahwa ketepatan definisi itu penting. Seingat saya, seorang dosen saya pernah meninggi nada bicaranya gegara seorang kawan saya menyamakan antara khayalan dan imajinasi. Dua hal yang berbeda menurut dosen saya.

Kecuali itu semua, saya kira, meski kita menemukan beberapa kelemahan argumentatif dalam pernyataan RG, kita toh masih bersepakat bahwa dalam kenyataannya unsur imajinatif, dus kita sebut sebagai fiksi, adalah hal yang penting. Bangsa misalnya, kata Benedict Anderson, adalah “an imagined political community”. Sebuah komunitas politik yang dibayangkan. Diimajinasikan. Ini juga berlaku dalam hal lainnya.

Namun, dalam iklim saat ini, penyampaian gagasan semacam yang dilakukan oleh RG dalam acara televisi itu mungkin kurang bijak. Banyak orang belum siap menerimanya dengan pikiran dan sikap yang layak. Paling-paling, yang jamak dilakukan, akan melaporkan RG kepada polisi atas tuduhan ujaran kebencian atau penistaan agama. Tak lebih.•fgs





Tidak ada komentar:

Posting Komentar