Bayangkan, apa jadinya bila Anda sangat ingin melanjutkan
sekolah ke jenjang yang lebih tinggi, namun kondisi ekonomi orang tua Anda tak
memungkinkan untuk itu? Sedih, putus asa, dan entah apa lagi yang bakal Anda
rasakan.
"Pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara yang harus ditunaikan demi tercapainya Indonesia yang bermartabat"
Di negeri yang kita cintai ini, masih banyak anak-anak
mengalami hal itu. Nyata, bukan sekadar imajinasi seperti yang baru saja Anda
lakukan. Pemerintah memang telah cukup memerhatikan mimpi dan juga potensi
anak-anak itu. Tak sedikit dana telah dialokasikan khusus untuk pemenuhan hak
pendidikan. Sebut saja, BOS, DAK, PKH, dan PNPM. Masih banyak lagi yang
lainnya; termasuk dana kemitraan untuk beasiswa dan lain-lain. Di sisi lain,
pemerintah juga telah banyak menerbitkan regulasi pendukung. Ambil contoh,
Permendikbud No. 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan PP No. 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan.
Perwakilan Komunitas Makgradak sedang menyimak penjelasan pihak sekolah |
Berdasarkan regulasi yang berlaku, sekolah pelaksana program
wajib belajar tak boleh membebankan biaya operasional dan biaya investasi—kita
mengenalnya sebagai uang gedung—kepada peserta didik, orang tua, atau walinya.
Pemerintah yang berkewajiban menyediakan layanan pendidikan secara bebas biaya.
Tentu saja, ketentuan bebas biaya ini berlaku untuk pendidikan sesuai dengan
standar pelayanan minimum. Namun dengannya, biaya pendidikan tak serta merta
menjadi nihil. Biaya pribadi, biaya yang tak langsung memengaruhi kegiatan belajar
dan mengajar, seperti seragam, trasportasi, dan study tour, masih harus dipenuhi secara mandiri.
Perwakilan Sekolah (Dari kiri: perwakilan guru, wali kelas VI, kepala sekolah) |
Beberapa warga secara tak resmi menyampaikan bahwa biaya
lain-lain yang masih harus mereka tanggung tak sedikit jumlahnya. Sumbangan
Pembinaan Pendidikan (SPP) memang telah dihapuskan, namun biaya lainnya semakin
membengkak. Untuk bersekolah di SMP tertentu dikenakan biaya rerata Rp1 juta. Hal
ini tentu tak mudah bagi sebagian warga.
Berangkat dari kenyataan tersebut, pada 4 April 2015, Komunitas
Makgradak kembali mengadakan kegiatan peduli dunia pendidikan. Dalam rangka
menuntaskan target, kegiatan Komunitas Makgradak Peduli Pendidikan kembali diselenggarakan
di SDN Rowotamtu 02, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Hadir dalam
kegiatan kali ini adalah Ketua Komunitas Makgradak Wahyu Tri Julianto, S.S.,
Masyitotun Najah, A.Md. (Bendahara), Angky Bayu Putrantyo, S.S., Ratih Setya
Rahayu, S.S., dan Febrie G. Setiaputra. Perwakilan Komunitas Makgradak tersebut
diterima oleh Tutik, salah seorang guru, wali kelas VI, dan kepala sekolah.
Perwakilan Komunitas Makgradak berpose bersama pihak sekolah |
Pada kesempatan tersebut, secara simbolis Komunitas
Makgradak menyerahkan beasiswa kepada 5 siswa yang memenuhi kriteria.
Setidaknya ada 3 hal yang harus dipenuhi oleh calon penerima beasiswa, yaitu:
(1) berprestasi, (2) memiliki kemauan keras untuk melanjutkan sekolah ke
jenjang berikutnya, dan (3) berlatar ekonomi kurang mampu. Berdasarkan kriteria
tersebut, pihak sekolah merekomendasikan 5 siswanya, yaitu: (1) A. Sholihin,
(2) Tri Aprilia Wulandari, (3) Alieffian Teguh Firmansyah, (4) Ardian Mada
Saputra, dan (5) Wahid Hidayat. Kelima siswa kelas VI tersebut mendapatkan
beasiswa untuk membantu meringankan biaya masuk sekolah ke jenjang SMP.
Menanggapi hal itu, wali kelas VI menyampaikan bahwa beasiswa bagi murid-murid masih sangat diperlukan. Berapa pun nilainya. Pembiayaan sekolah, harus diakui memang masih menjadi salah satu hal yang menjadi pertimbangan bagi warga untuk menyekolahkan putra-putri mereka.
Perwakilan Komunitas Makgradak (dari kiri: Ratih Setya Rahayu, S.S., Masyitotun Najah, A.Md., Angky Bayu Putrantyo, S.S., Febrie G. Setiaputra, dan Wahyu Tri Julianto, S.S.) |
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SDN Rowotamtu II
Herwis Dihartono, S.Pd. berpendapat bahwa kemitraan antara sekolah dan lembaga
yang peduli terhadap pendidikan sangat diperlukan. ”Seperti program komunitas ini. Mungkin ini baru terjadi di sekolah
kami. Ini dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah yang lain. Harapan kami,
tidak hanya sampai di sini. Artinya, agar terus diadakan. Di sekolah yang lain
juga,” katanya.
Komunitas Makgradak dan pihak sekolah bersepakat akan bersama-sama memastikan para siswa, khususnya penerima beasiswa, dapat melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Karena, pendidikan adalah hak bagi setiap warga negara yang harus ditunaikan demi tercapainya Indonesia yang bermartabat.•(fgs)
Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
BalasHapusJika ya, silahkan kunjungi website ini www.kumpulbagi.com untuk info selengkapnya.
Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)