Pembangunan 99% - Dok. PNPM MPd Kec. Banyuputih |
JAMAK terjadi, suatu ide atau, lebih-lebih, tindakan
menuai pro dan kontra. Pun dalam hal pembangunan Gedung Pusat Layanan PNPM
Mandiri Perdesaan.
Pihak
kontra biasanya mendasarkan argumentasinya kepada keamanan permodalan. Selain
itu, ada juga yang dengan sinis menanggapi, “Masyarakat masih banyak yang miskin kok sudah bangun kantor. Kan lebih
baik untuk kegiatan?”. Atau juga: “Status
BKAD di mata hukum kan belum jelas. Tidak boleh mempunyai aset berupa gedung.”
Ya, macam-macam memang. Mulai soal jenis kegiatan sampai dengan kejelasan badan
hukum BKAD.
Tak
sedikit yang menanggapi pembangunan Gedung Pusat Layanan PNPM Mandiri Perdesaan
secara positif. Dalam hal ini, termasuk masyarakat dan pelaku di Kecamatan
Banyuputih. Mereka sama-sama berharap bahwa gedung atau kantor baru dapat
menumbuhkan etos atau spirit yang lebih positif.
Dengan
dibangunnya kantor baru, pengurus kelembagaan dapat membuat desain kantor
sesuai standar pelayanan masyarakat. Selain itu, faktor kepercayaan (trust) pemanfaat atau calon pemanfaat
keuangan mikro (SPP) terdongkrak naik. Desain kantor yang baik, penataan yang
rapi, dan pengelolaan yang bersih tentu saja memunculkan citra yang berbanding
lurus dengannya, yaitu baik, rapi, dan bersih.
Tentu
butuh biaya untuk itu semua. Tidak sedikit memang. Tetapi, masyarakat tentu tak
ingin dana masyarakat dikelola secara tidak profesional. Jadi, bukankah itu
adalah impian kita semua?•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar