Berpose Bersama Setelah Pemberian Bantuan Ternak di Sumberwaru |
SEBAGAI wujud
kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat miskin, Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) mengalokasikan
sekurangkurangnya 15% dari sisa hasil usaha atau lebih dikenal sebagai surplus
operasional tahunan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) untuk bantuan langsung RTM
atau dana sosial.
Sebagian
besar dana surplus operasional tersebut didapatkan dari angsuran kelompok
Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP). Angsuran kelompok tersebut dikelola oleh
pengurus UPK. Sebagian dari angsuran tersebut digunakan untuk membiayai
kegiatan operasional dan sebagian yang lain digulirkan kembali atau digunakan
untuk membiayai kegiatan nonoperasional lainnya.
Secara
akumulatif, pada dua tahun terakhir, total dana sosial mengalami kenaikan. Pada
2011, total dana sosial di Kecamatan Banyuputih adalah Rp12.500.000,00 atau
15,07% dari net surplus. Atas prakarsa BKAD dan lembaga-lembaga di tingkat
kecamatan serta kesepakatan forum Musyawarah Antar Desa (MAD), alokasi dana
sosial tersebut ditingkatkan menjadi Rp32.000.000,00 atau 19,91% dari net
surplus.
Pencapaian
tersebut sesungguhnya adalah kristalisasi etos pengelolaan keuangan dan dana
bergulir serta komitmen dalam pembangunan masyarakat. Maka, pencapaian tersebut
mustahil dilakukan sepihak oleh UPK tanpa dukungan pelaku PNPM MPd lainnya,
kelompok SPP, dan masyarakat.
Berkaca
kepada pengalaman baik dalam mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM),
pengelolaan dana sosial di Kecamatan Banyuputih tak serta merta diserahkan
kepada masyarakat tanpa aturan yang jelas. Forum MAD menyepakati bahwa desa
yang hendak mengakses dana sosial harus membuat proposal layaknya pengusulan
kegiatan PNPM MPd reguler. Proposal kemudian diverifikasi dan ditetapkan
pendanaannya dalam forum MAD.
Dibandingkan
dengan tahun sebelumnya, usulan kegiatan dana sosial pada 2012 lebih beragam.
Pada 2011, dana sosial digunakan untuk plesterisasi atau pembangunan MCK di
Sumberejo, Sumberanyar, dan Sumberwaru. Pada 2012, dana sosial tak hanya
dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan ekonomi.
Setidaknya dua desa, Sumberwaru dan Banyuputih, masing-masing secara berurutan
mengalokasikan untuk bantuan ternak kambing untuk RTM sebanyak 12 ekor dan
bantuan sembako.
Tiga desa
lainnya yaitu Sumberejo, Sumberanyar, dan Wonorejo mengusulkan pembangunan MCK,
plesterisasi, dan jembatan kecil. Hal itu bukanlah suatu kesalahan. Satu lagi pelajaran
baik dari PNPM MPd, usulan kegiatan tak ditentukan oleh pihak lain secara top-down, melainkan merupakan hasil
musyawarah sebagai wujud kebutuhan riil masyarakat yang disuarakan secara bottom-up.•
Tidak ada komentar:
Posting Komentar