Selasa, 05 Juni 2012

Kini, Peruntukan Dana Sosial Lebih Beragam


Berpose Bersama Setelah Pemberian Bantuan Ternak di Sumberwaru



SEBAGAI wujud kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat miskin, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd) mengalokasikan sekurangkurangnya 15% dari sisa hasil usaha atau lebih dikenal sebagai surplus operasional tahunan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) untuk bantuan langsung RTM atau dana sosial.
Sebagian besar dana surplus operasional tersebut didapatkan dari angsuran kelompok Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP). Angsuran kelompok tersebut dikelola oleh pengurus UPK. Sebagian dari angsuran tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan sebagian yang lain digulirkan kembali atau digunakan untuk membiayai kegiatan nonoperasional lainnya.
Secara akumulatif, pada dua tahun terakhir, total dana sosial mengalami kenaikan. Pada 2011, total dana sosial di Kecamatan Banyuputih adalah Rp12.500.000,00 atau 15,07% dari net surplus. Atas prakarsa BKAD dan lembaga-lembaga di tingkat kecamatan serta kesepakatan forum Musyawarah Antar Desa (MAD), alokasi dana sosial tersebut ditingkatkan menjadi Rp32.000.000,00 atau 19,91% dari net surplus.
Pencapaian tersebut sesungguhnya adalah kristalisasi etos pengelolaan keuangan dan dana bergulir serta komitmen dalam pembangunan masyarakat. Maka, pencapaian tersebut mustahil dilakukan sepihak oleh UPK tanpa dukungan pelaku PNPM MPd lainnya, kelompok SPP, dan masyarakat.
Berkaca kepada pengalaman baik dalam mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM), pengelolaan dana sosial di Kecamatan Banyuputih tak serta merta diserahkan kepada masyarakat tanpa aturan yang jelas. Forum MAD menyepakati bahwa desa yang hendak mengakses dana sosial harus membuat proposal layaknya pengusulan kegiatan PNPM MPd reguler. Proposal kemudian diverifikasi dan ditetapkan pendanaannya dalam forum MAD.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan kegiatan dana sosial pada 2012 lebih beragam. Pada 2011, dana sosial digunakan untuk plesterisasi atau pembangunan MCK di Sumberejo, Sumberanyar, dan Sumberwaru. Pada 2012, dana sosial tak hanya dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, melainkan juga pembangunan ekonomi. Setidaknya dua desa, Sumberwaru dan Banyuputih, masing-masing secara berurutan mengalokasikan untuk bantuan ternak kambing untuk RTM sebanyak 12 ekor dan bantuan sembako.
Tiga desa lainnya yaitu Sumberejo, Sumberanyar, dan Wonorejo mengusulkan pembangunan MCK, plesterisasi, dan jembatan kecil. Hal itu bukanlah suatu kesalahan. Satu lagi pelajaran baik dari PNPM MPd, usulan kegiatan tak ditentukan oleh pihak lain secara top-down, melainkan merupakan hasil musyawarah sebagai wujud kebutuhan riil masyarakat yang disuarakan secara bottom-up.•




Tidak ada komentar:

Posting Komentar