Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd)
merupakan program penanggulangan kemiskinan andalan pemerintah. Harus diakui,
banyak hal telah diwujudkan berkat intervensi positif program ini.
Setidaknya, hal itu yang dirasakan oleh masyarakat di
Kecamatan Banyuputih. Dampak PNPM MPd memang dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat, karena program ini menempatkan masyarakat sebagai subyek sekaligus
obyek dalam pembangunan. Selain memberikan peningkatan kapasitas
masyarakat serta dana stimulan untuk mendukung prasarana dan sarana dasar di
perdesaan, PNPM MPd
juga memfasilitasi kegiatan peningkatan
ekonomi masyarakat melalui Simpan Pinjam khusus Perempuan (SPP).
Di Kecamatan
Banyuputih, kegiatan SPP telah berlangsung sejak 2007. Rata-rata 21,11% dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) terserap untuk mendanai kegiatan SPP. Artinya, dari Rp 11,5 milyar dana BLM, Rp 2,15 milyar digunakan untuk mendanai kegiatan ekonomi 236 kelompok yang terdiri atas 8.553 ibu-ibu. Jumlah pemanfaat SPP sangat banyak, karena ibu-ibu merasa
bahwa akses pendanaan SPP mudah dan tanpa anggunan.
“Meminjam dana SPP di PNPM gampang, hanya
perlu KTP dan proposal. Yang menyusun proposal (adalah) kelompok. Jadi tidak
repot. Bunganya ringan dan tak ada jaminan. Karena itu, saya selalu mengangsur
tepat waktu, biar dapat terus dan (pinjaman berikutnya) lebih besar,” kata Mak Wek, bukan nama sebenarnya, salah seorang pedagang
dan pemanfaat SPP.
Tak sekadar diberi pinjaman modal, pengurus
kelompok mendapatkan pelatihan di bidang administrasi, pembukuan, dan keuangan dari pengurus UPK. Hal ini dilakukan sebagai wujud pemberdayaan ekonomi yang
dapat memercepat peningkatan kesejahteraan keluarga.
Mengenai hal itu, Ketua UPK M. Imam Taufiqurrahman
mengatakan, “Kami dan segenap pelaku yang
ada memang berupaya meningkatkan pelayanan kepada kelompok, termasuk dengan
memberikan pelatihan. Pada akhirnya, langkah tersebut akan bermuara pada
pengembalian pinjaman yang baik. Terbukti, rata-rata
pengembalian SPP selama
tiga tahun
terakhir di
atas 96%.”
Hingga kini, aset produktif masyarakat sebagai dampak
pengembalian SPP itu telah mencapai Rp 2,9 milyar. Surplus ditahannya telah
mencapai Rp 580 juta. Bahkan melalui dana surplus tersebut, masyarakat telah
mampu mendanai pembangunan 3 unit MCK dan plesterisasi rumah tak layak huni
sejumlah 2 unit.
Selain SPP, melalui PNPM MPd masyarakat telah memiliki
aset berupa 41 bangunan sarana-prasarana (sapras), yang terdiri atas 20 bangunan sapras
pendidikan (gedung sekolah) dan 21
bangunan sapras umum (jembatan, jalan desa, saluran irigasi, dan
TPT). Dengan pembangunan pelbagai sapras
tersebut, masyarakat berpotensi meningkatkan kualitas hidupnya. Mereka semakin mudah
dalam mengakses transportasi, pendidikan, dan sebagainya.
“Apa yang sudah
diberikan oleh PNPM MPd ini sangat baik sekali, baik SPP atau fisik. Tinggal
bagaimana kita sebagai masyarakat mampu menjaga kelestarian keduanya, sehingga
manfaat PNPM MPd terus dapat bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Camat
Banyuputih Drs. Imam Gazali.
Pendapat camat tersebut diamini oleh PjOK Banyuputih
Moch. Mahfudi. “Ke depan, semoga PNPM MPd
tetap terus ada di Kecamatan Banyuputih. Karena, walaupun perlahan, namun
keberadaan PNPM MPd mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat di perdesaan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar