Rabu, 13 Juli 2011

Evaluasi



SEINGAT saya, dalam beberapa rapat koordinasi tingkat kabupaten terakhir selalu diagagendakan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh. Tiga kali di antaranya, fasillitator kabupaten membacakan hasil evaluasi oleh Bank Dunia. Menimbang hal itu, beberapa kawan menilai bahwa pelaksanaan program, utamanya aspek pemberdayaan, tak dalam kondisi baik, tak on the track. Benarkah?

Evaluasi menurut Kamus Bahasa Indonesia adalah penilaian. Sedangkan menurut Merriam Webster, evaluasi (evaluate) berarti “to determine or fix the value of,” untuk menentukan atau memperbaiki nilai sesuatu, atau “to determine the significance, worth, or condition of usually by careful appraisal and study,” untuk menentukan signifikansi, kelayakan, atau kondisi tertentu dengan pendekatan dan studi yang cermat. Berdasarkan kedua kamus tersebut, evaluasi dapat dimaknai sebagai penilaian atas kondisi tertentu dengan menggunakan cara atau pendekatan dengan tujuan memperbaikinya.

Di dalam program pemberdayaan, dalam hal ini Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan, evaluasi sebenarnya bukan merupakan hal asing. Fasilitasi kegiatan tersebut telah diatur tersendiri dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO). Menurut Penjelasan II PTO PNPM Mandiri Perdesaan, “Evaluasi merupakan cara untuk menilai hasil kegiatan fasilitasi yang dicapai. Evaluasi dilakukan setelah melaksanakan kegiatan. Dengan evaluasi Fasilitator (sic) dan masyarakat bisa mengetahui kendala-kendala yang kita hadapi dalam menyelenggarakan pertemuan. Dan yang lebih penting, masyarakat dapat mengetahui apakah tujuan telah tercapai atau belum.”

Artinya, evaluasi justru merupakan sebuah kegiatan yang harus senantiasa difasilitasi penyelenggaraannya agar masyarakat dapat mengetahui pencapaian tujuan kegiatan dan kendala-kendalanya.

Kini, evaluasi seolah menjadi sesuatu yang mewah. Fasilitator terlalu sibuk melakukan kerja keproyekan, sehingga pemberdayaan terbengkalai. Di sudut lain, sebagian di antara fasilitator juga terlalu berprasangka terhadap pelaksanaan evaluasi.

Sejenak, saya teringat ucapan Koordinator Provinsi (Korprov) Jawa Timur saat sesi pembukaan dan orientasi pelatihan penyegaran fasilitator di Jember pada 18 Agustus 2010. Korprov menyampaikan bahwa kini fasilitator berada di zona mapan; nyaman berbuat mekanis, hanya melaksanakan tahapan dan tugas atasan, tanpa sempat berevaluasi atau berrefleksi. Akibatnya, fasilitator dan PTO menjadi sesuatu yang asing di tengah realitas masyarakat. Mereka, dalam ungkapan ekspresif orang Jawa, dapat dikatakan lali jiwa.

Evaluasi memang penting dilakukan, namun ketika evaluasi hanya dijadikan sebagai kegiatan yang berdiri sendiri, ekslusif, dan paripurna, bahkan terlebih lagi ajang justifikasi benar-salah atas fasilitasi penggiat pemberdayaan, maka evaluasi menjadi sia-sia dilakukan. Yang lebih penting setelah melaksanakan evaluasi adalah menjawab pertanyaan: what next?. Apa yang kemudian dilakukan setelah evaluasi diadakan? Evaluasi bukanlah sebuah pencapaian akhir sebuah kegiatan, melainkan sebuah proses. Evaluasi menjadikan sebuah kegiatan bergerak maju; katakanlah ikuti irama tesis-antitesis-sintesis.

Pada aras ini, sekali lagi evaluasi menjadi mutlak perlu. Evaluasi tak berarti merupakan potret pelaksanaan program yang tak baik atau tak on the track, melainkan merupakan napas pemberdayaan.•fgs

Tidak ada komentar:

Posting Komentar